Rabu, 17 Oktober 2012

PROFIL SATRIA

A. SEJARAH

     - Satuan Relawan Indonesia Raya ( SATRIA ) di dirikan di jakarta pada tanggal 30 Mei 2008. Pada    awalnya adalah sebagai satuan tugas ( SATGAS ) partai GERINDRA.

     -Dalam perjalananya GERINDRA menyadari bahwa dibutuhkan satu organisasi sayap sebagai sumber resources kader partai, sehingga peran SATRIA saat ini adalah sebagai sumber kader partai.

      -Hingga saat ini SATRIA menjadi organisasi sayap partai Gerakan Indonesia Raya ( GERINDRA ) yg berjuang demi tegaknya Pancasila, UUD 1945 dan Utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.


B. HIRARKI


     - Hubungan Pimpinan Pusat SATRIA dengan Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA adalah hirarki yg bersifat instruktif. Sedangkan Hubungan Organisasi Pimpinan Daerah SATRIA sampai ke tingkat bawah dg Partai GERINDRA adlh bersifat koordinatif dan menenmpatkan Ketua Partai di masing-masing tingkatan sbg Ketua Dewan Penasehat SATRIA sesuai dg tingkatanya. Sementara hubungan Pimpinan Pusat SATRIA, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang adlh instruktif.


C. TUGAS SATRIA


     - Tugas SATRIA menghimpun,menggalang,mengembangkan dan meningkatkan sumber daya dan potensi masyarakat dlm upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yg adil, makmur dan sejahtera serta membantu penanggulangan bencana nasional dlm segi sosial.

      -SATRIA mengawal pemenangan partai GERINDRA dan bisa berperan dlm penyelenggaraan Negara yg jujur, berkualitas, berdaya guna dlm lingkup Pancasila dan UUD 1945. Sebagai organisasi sayap Partai GERINDRA, SATRIA memiliki basis nasa di kalangan pemuda..

Senin, 08 Oktober 2012

STRUKTUR PENGURUS PIMPINAN CABANG KOTA / KABUPATEN SATUAN RELAWAN INDONESIA RAYA


DEWAN PENASEHAT
Ketua                                        :  H.FALAH

Anggota                                    :  FM.HENDRO
                                                  :  DRS.WIDODO
                                                  :  SUTARMAN.SE
                                                  :  GUSTANTO,IRWAN
DEWAN PENGURUS
KETUA                                      :  WAHYUDI
Wakil Ketua Bidang I                          :  SUHAEMIN,SPD
Wakil Ketua Bidang I            I             :  RUDI SUJARWO
Wakil Ketua Bidang I            II            :  MISMAN
Wakil Ketua Bidang I            V            :  IMAM MINARSO
Wakil Ketua Bidang V             :  MISMAN

SEKERTARIS                           :  JONY PRIYANTO
Wakil Sekertaris bidang I       :  YUNIATI FAUZIAH ISNAENI
Wakil Sekertaris bidang II      :  INDRA
Wakil Sekertaris bidang III    :  AGIL ANGGA

BENDAHARA                           :  TRI DESI.A,SE
Wakil Bendahara I                  :  LAURA SIHOMBING
Wakil Bendahara II                 :  RIZKY FEBIASTUTI

Kamis, 04 Oktober 2012

Pedoman Rumah Tangga SATRIA

1.Organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) yang selanjutnya dalam peraturan rumah tangga ini disebut Satuan   Relawan Indonesia Raya (SATRIA) yang memiliki keanggotaan, yaitu warga negara indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Sekurang-kurangnya telah berumur 17tahun dan maksimal 45 tahun
  2. Setia dan taat kepada pancasila dan UUD 1945
  3. Menerima,menyetujui dan menaati Peraturan Dasar (PD),Peraturan Rumah Tangga (PRT), ketetapan dan keputusan organisasi
  4. Mengajukan permohonan secara tertulis untuk menjadi anggota
  5. Keanggotaan bersifat perorangan, tidak dibatasi oleh perbedaan agama,ras,suku,etnis,status sosial dan gender.
2. Jenjang keanggotaan SATRIA terdiri dari :
  1. Anggota biasa yaitu anggota yang baru mendaftar
  2. Anggota inti yaitu anggota yang telah aktif mengikuti kegiatan SATRIA dan telah mengikuti Latihan Kepemimpinan Tingkat Dasar yang diadakan oleh SATRIA.
  3. Anggota kehormatan yaitu tokoh masyarakat yang berjasa baik langsung maupun tidak langsung terhadap kemajuan partai dan ditetapkan oleh pimpinan pusat SATRIA
  4. Setia Anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (3) harus terdaftar dan memiliki kartu tanda anggota
  5. kartu tanda anggota biasa dan dan inti diterbitkan oleh pimpinan cabang SATRIA
  6. kartu tanda anggota ini diterbitkan oleh pimpinan pusat atau dapat didelegasikan kepada pimpinan daerah.
  7. kartu tanda anggota kehormatan diterbitkan oleh pimpinan pusat SATRIA.
  8. Tata cara penerimaan anggota baru akan diatur lebih lanjut dalam peraturan organisasi

Lambang, Bendera dan Tanda Gambar, dan Tribut

  1. Gambar lambang SATRIA mengacu pada lambang GERINDRA berbentuk kotak persegi panjang bergaris hitam,dasar warna putih yang melambangkan kesucian dan keiklhasan. Ditengah terdapat lima persegi bergaris hitam dan berdasar merah.ditengahnya terdapat gambar burung Garuda dengan warna kuning keemasan melambangkan kemakmuran mengahadap kanan melambangkan keberanian dalam bersikap dan bertindak. Kepala Burung Garuda pada lehernya terdapat sisik yang berjumlah 17, terdapat jenggar dan jambul yang berjumlah 8,bulu telinga berjumlah 4,bingkai gambar kepala burung Garuda berjumlah 5 yang menyimpulkan tanggal kemerdekaan Indonesia 17-8-45. Diatasnya tertulis SATRIA berwarna kuning keemasan dan tepi tulisannya berwarna hitam dan dibawahnya lagi tulisan Gerakan Indonesia Raya.
  2. Arti warna pada lambang :
  • Garis hitam luar melambangkan bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.
  • Warna merah adalah simbol keberanian.
  • Warna putih adalaha simbol kesucian dan keikhlasan.
  • Warna kuning keemasan adalah simbol kemakmuran dan kesejahteraan.
  • Warna hitam adalah simbol keteguhan hati dan ketegasan sikap
  • Tulisan SATRIA yang berwarna kuning dengan tepi tulisan hitam merupakan simbol semangat pantang menyerah yang menunjukkan hati bersih,kerelaan dan keihklasan dalam bersikap serta berani melangkah bersama partai GERINDRA untuk mewujudkan kemandirian bangsa dengan keteguhan hati dan ketegasan sikap dan menjaga keutuhan NKRI.

My Album